Header Ads

Penawaran Jasa Hukum

Kepada,
Pengunjung Yth,
Di
     Tempat

Penawaran Jasa Konsultasi Hukum

Dengan hormat,
Dengan ini kami mengajukan penawaran Jasa Konsultasi Hukum kepada perusahaan yang bapak/ibu pimpin. Adapun ruang lingkup Jasa Konsultasi Hukum yang akan kami berikan adalah sebagaimana yang akan kami jelaskan dibawah ini.
 

RUANG LINGKUP
Untuk memenuhi kebutuhan hukum Perusahaan yang bapak/ibu pimpin, kami menawarkan Jasa Konsultasi Hukum dengan ruang lingkup sebagai berikut:


1. Pendapat Hukum
Memberikan analisa / pendapat Hukum kepada Perusahaan dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, yaitu yang meliputi isu-isu hukum yang berkaitan dengan korporasi, kontrak bisnis, ketenagakerjaan/perburuhan.


2. Legal Due Diligence
Melakukan pemeriksaan dari segi hukum (Legal Due Diligence) terhadap aktivitas bisnis perusahaan, yaitu yang meliputi namun tidak terbatas pada penjelasan hukum terhadap pemeriksaan dokumen, pemeriksaan terhadap legalitas, pemeriksaan terhadap tingkat kepatuhan perusahaan dan pemeriksaan hukum atas kebijakan perusahaan.


3. Pendampingan Klien
Melakukan pendampingan kepada klien (perusahaan) dalam melakukan berbagai negosiasi dengan pihak ketiga, khususnya negosiasi dalam rangka penyusunan kontrak serta perselisihan yang timbul dari kontrak-kontrak perusahaan.


4. Litigasi dan Non Litigasi
Memberikan pendampingan klien berupa penanganan kasus-kasus yang melibatkan perusahaan, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

JANGKA WAKTU
Kerjasama Jasa Konsultasi Hukum ini dilakukan berdasarkan perjanjian dengan jangka waktu tertentu yang dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama.

HONORARIUM 

Honorarium dalam bentuk retainer fee setiap bulannya berdasarkan kesepakatan atau berdasarkan kasus.
 

Demikian penawaran Jasa Konsultasi Hukum ini kami ajukan. Apabila ada informasi yang perlu diketahui lebih lanjut berkaitan dengan surat penawaran ini maka bapak/ibu dapat menghubungi melalui WhatsApp di nomor 0882.1374.9561.

Klien Kami:

CV. Techno Ink Indonesia; PT. Pillars Cosmetiklon Indonesia;

PT. Lensa Kreativitas; Zacharias Pet Store;

PT. Desty Karsa Wesya; PT. Mandala Adhi Perkasa;

PT. Tepat Tujuan Indonesia; PT. Multi Sinar Bintang; 

PT.Wurth Indonesia.

Regards,

ATREO OFFICIA



AHMAD SYAFRUDIN MD. Diberdayakan oleh Blogger.